Jumat, 27 Juli 2018

Hadits tentang Pemuda

HADITS-HADITS YANG BERKAITAN DENGAN PEMUDA

    

HADITS-HADITS YANG BERKAITAN DENGAN PEMUDA

Karena tema pembicaraan kali ini berkaitan dengan pemuda, maka kami menyebutkan beberapa hadits yang berkaitan dengan pemuda atau didalamnya ada penyebutan lafazh pemuda, baik dalam kontek pujian kepada para pemuda, ataupun bimbingan kepada mereka agar tidak tertipu dengan masa muda. Diantara hadits berikut ada juga yang menunjukkan peran para pemuda dalam membela dan mempertahankan Islam dari serangan para musuh. Diantara hadits-hadits tersebut adalah:

Hadits Pertama: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَعْجَبُ رَبُّكَ مِنْ شَابٍّ لَيْسَتْ لَهُ صَبْوَةٌ

Rabbmu kagum dengan pemuda yang tidak memiliki shobwah[1] [HR. Ahmad]

Shabwah adalah kecondongan untuk menyimpang dari kebenaran.

Hadits Kedua: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ سَيِّدَا شَبَابِ أَهْلِ الْجنَّة

Hasan dan Husain c adalah tokoh pemuda penduduk surga[2] [HR. At-Tirmidzi]

Hadits Ketiga: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسْجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ

Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allâh dibawah naungan ‘Arsynya pada hari tidak ada naungan selain naungan Allâh Azza wa Jalla (yaitu) : imam yang adil; Pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla ; Seorang laki-laki yang mengingat Allâh dalam kesunyian (kesendirian) kemudian dia menangis (karena takut kepada adzab Allâh); Seorang laki-laki yang hatinya selalu bergantung dengan masjid-masjid Allâh; Dua orang yang saling mencintai, mereka berkumpul dan berpisah karena Allâh Azza wa Jalla ; Dan seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang permpuan yang memilki kedudukan dan cantik akan tetapi dia menolak dan berkata, ‘Sesungguhnya aku taku kepada Allâh.’ Dan seorang laki-laki yang bersedekah dengan sesuatu yang ia sembunyikan, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya. [HR. Al-Bukhâri dan Muslim][3]

Hadits Keempat: Dikatakan kepada penghuni surga:

وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَشِبُّوا فَلَا تَهْرَمُوا أَبَدًا

Sesungguhnya kalian akan terus-menerus muda dan tidak akan pernah menua selamanya[4] [HR. Muslim]

Hadits Kelima:

قَالَ أَبُو بَكْرٍ –وَعِنْدَهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ- لِزَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ : إِنَّكَ رَجُلٌ شَابٌّ عَاقِلٌ لاَنَتَّهِمُكَ، وَقَدْ كُنْتَ تَكْتُبُ الْوَحْيَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَتَتَبَّعِ الْقُرْآنَ فَاجْمَعْهُ

Abu Bakr Radhiyallahu anhu mengatakan kepada Zaid bin Tsâbit saat itu Umar bin al-Khatthab Radhiyallahu anhu berada diantara mereka, “Sesungguhnya kamu laki-laki yang masih muda, cerdas dan kami tidak menuduhmu (berbuat dusta), kamu dahulu menulis wahyu untuk Rasûlullâh, maka sekarang telitilah al-Qur’an itu dan kumpulkanlah ia [HR. Al-Bukhâri][5]

Hadits Keenam:

دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ وَهُوَ فِي الْمَوْتِ، فَقَالَ: «كَيْفَ تَجِدُكَ؟» قَالَ: أَرْجُو اللَّهَ وَأَخَافُ ذُنُوبِي، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ الَّذِي يَرْجُو وَأَمَّنَهُ الَّذِي يَخَافُ

Rasulullah mendatangi seorang pemuda yang dalam keadaan sekarat, Rasullah berkata padanya: bagaimana keadaanmu? Saya berharap kepada Allâh Ya Rasulullah, dan aku takut akan dosa-sosaku, kemudian Rasulullah bersabda: tidaklah roja’ ( pengharapan) dan khauf ( rasa takut)  berkumpul dalam hati seorang hamba disaat seperti ini, kecuali Allâh akan memberikan kepadanya apa yang dia harapkan, dan akan melindunginya dari segala hal yang dia takutkan-[6] [HR Ibnu Majah]

Hadits Ketujuh:

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كُنَّا نَغْزُوْ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ شَبَابٌ

Dari Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu berkata, “Kami ikut berperang bersama Rasûlullâh padahal saat itu kami masih muda [HR. Ahmad] [7]

Hadits Kedelapan:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ شَبَابٌ مِنَ الْأَنْصَارِ سَبْعِينَ رَجُلًا يُقَالُ لَهُمْ  الْقُرَّاءُ يَكُونُونَ فِي الْمَسْجِدِ فَإِذَا أَمْسَوْا انْتَحَوْا نَاحِيَةً مِنَ الْمَدِينَةِ، فَيَتَدَارَسُونَ وَيُصَلُّونَ يَحْسِبُ أَهْلُوهُمْ أَنَّهُمْ فِي الْمَسْجِدِ، وَيَحْسِبُ أَهْلُ الْمَسْجِدِ أَنَّهُمْ في أَهْلِيهِمْ، حَتَّى إِذَا كَانُوا فِي وَجْهِ الصُّبْحِ اسْتَعْذَبُوا مِنَ الْمَاءِ، وَاحْتَطَبُوا مِنَ الْحَطَبِ، فَجَاءُوا بِهِ فَأَسْنَدُوهُ إِلَى حُجْرَةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَبَعَثَهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمِيعًا، فَأُصِيبُوا يَوْمَ بِئْرِ مَعُونَةَ، فَدَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَتَلَتِهِمْ خَمْسَةَ عَشَرَ يَوْمًا فِي صَلَاةِ الْغَدَاةِ

Dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu nanhu , beliau mengatakan bahwa ada 70 pemuda dari kalangan Anshâr yang digelari al-Qurrâ’ (para pembaca al-Qur’ân). Mereka biasa tinggal di masjid Nabawi. Tatkala petang menjelang mereka keluar kepinggiran kota Madinah, lalu mereka belajar bersama dan mendirikan shalat. Keluarga mereka menyangka mereka sedang berada di masjid, sementara orang-orang di masjid menyangka mereka pulang menemui keluarga mereka. Ketika mendekati waktu  Shubuh mereka mencari air lalu mencari kayu bakar yang mereka bawa dan sandarkan di dinding kamar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  [HR. Ahmad] [8]

Dengan hasil penjualan kayu-kayu tersebut, mereka membelikan makanan buat para penghuni shuffah. Penghuni shuffah adalah orang-orang fakir yang hijrah ke Madinah sedangkan mereka tidak memiliki keluarga ataupun kerabat di Madinah, hingga mereka tinggal di shuffah di dekat masjid Nabawi.

Hadits Kesembilan:

‘Alqamah rahimahullah , salah seorang Shahabat Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu bercerita, “Aku berjalan bersama Abdullah bin Mas’ûd, kemudaian dia bertemu dengan Utsmân bin Affân Radhiyallahu anhu yang mengajak dia berbicara. Utsman Radhiyallahu anhu berkata pada Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu , ‘Wahai Abu Abdirrahman! Maukah engkau kami nikahkan dengan seorang pemudi? Semoga dia bisa membangkitkan lagi memori-memori lamamu?’ Abdullâh bin Mas’ud Radhiyallahu anhu pun menanggapinya, ‘Jika engkau mengatakan seperti itu, maka sesungguhnya Rasûlullâh pernah mengatakan kepada kami:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ , وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ , فَلْيَصُمْ , فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ

Wahai para pemuda! Barangsiapa sudah mampu untuk menikah, maka hendaklah dia menikah! Karena menikah lebih menjaga pandangan dan lebih membentengi kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah dia berpuasa, sesungguhnya puasa itu adalah tameng bagi pelakunya [HR. Al-Bukhâri dan Muslim][9]

Hadits Kesepuluh : Dalam hadist Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam tentang dajjal diceritakan :

يَدْعُو رَجُلاً مُمْتَلِئاً شَبَاباً فَيَضْرِبُهُ بِالسَّيْفِ، فَيَقْطَعُهُ جِزْلَتَيْنِ رَمْيَةَ الغَرَضِ، ثُمَّ يَدْعُوهُ ، فَيُقْبِلُ ، وَيَتَهَلَّلُ وَجْهُهُ يَضْحَكُ

Dajjal memanggil seorang laki-laki muda belia, kemudian dajjal menebas lehernya dengan pedang dan membelahnya menjadi dua, kemudian dajjal memanggilnya kembali, ia pun datang memanggut-manggutkan wajahnya seraya tertawa [HR. Muslim][10]

Hadits Kesebelas: Dari Mâlik bin al-Huairist Radhiyallahu anhu , dia berkata:

أَتَيْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ شَبَبَةٌ مُتَقَارِبُونَ فَأَقَمْنَا عِنْدَهُ عِشْرِينَ لَيْلَةً وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفِيقًا فَلَمَّا ظَنَّ أَنَّا قَدْ اشْتَقْنَا أَهْلَنَا سَأَلَنَا عَمَّنْ تَرَكْنَا بَعْدَنَا فَأَخْبَرْنَاهُ فَقَالَ ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ وَذَكَرَ أَشْيَاءَ أَحْفَظُهَا أَوْ لَا أَحْفَظُهَا وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي فَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ

Kami mendatangi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami adalah para pemuda yang hampir sebaya. Kami tinggal bersama Rasûlullâh selama 20 hari. Sungguh, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang penyayang. Ketika Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam melihat kami rindu kepada keluarga kami, Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam menanyakan kepada kami  tentang keluarga yang kami tinggalkan, lalu kami mengabarkan kepada Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam tentang keluarga yang kami tinggal. Kemudian Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam bersada, ‘Kembalilah kalian kepada keluarga kalian! dan tinggallah bersama mereka! Ajarilah mereka dan perintahkanlah mereka! dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan banyak hal, ada yang bisa saya hafal dan ada pula yang tidak bisa hafal. (Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda:) Dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat! Dan apabila waktu shalat telah tiba, maka salah seorang diantara kalian hendaknya mengumandangkan adzan, dan yang mengimami kalian adalah orang yang paling tua diantara kalian [HR. Al-Bukhâri][11]

Demikianlah beberapa hadits yang disebutkan lafazh syabâb didalamnya. Semoga bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVIII/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Dikeluarkan oleh Imam Ahmad (4/151), dan at-Thabrani dalam kitab al-Kabîr (17/903, no: 853), dan Abu Ya’la (3/288). Al-Haitsami mengatakan dalam kitab Majma’ Zawâid (10/273), “Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Ya’la, dan Thabrani, sanadnya hasan.”

[2] Dikeluarkan oleh at-Tirmidzi, kitab al-Manâkib, Bab Manâkib al-Hasan dan al-Husain Radhiyallahu anhuma , no. 3768

[3] Dikeluarkan oleh Imam al-Bukhâri, dalam Kitab al-Adzân, no. 660, dan Muslim, kitab Zakât, no. 1031

[4] Dikeluarkan oleh Imam Muslim, Kitab al-Jannah wa shifat Na’îmihâ, no. 2837

[5] HR. Imam al-Bukhâri, no. 4679

[6] Dikeluarkan oleh Ibnu Mâjah, Kitab az-Zuhdi, no. 4261, dan Tirmizi, Kitab al-Janâiz, no. 983

[7] Imam Ahmad ( 1/390, 432)

[8] Imam Ahmad (3/235)

[9] Dikeluarkan oleh Imam al-Bukhâri, Kitab an-Nikâh, no. 5065, 5066, dan Muslim, kitab an-Nikâh,no.1400

[10] Dikeluarkan oleh Imam Muslim, no. 2137

[11] Dikeluarkan oleh Imam al-Bukhâri, no. 631, dan Imam Muslim, no. 274

Sumber: https://almanhaj.or.id/5766-haditshadits-yang-berkaitan-dengan-pemuda.html

Kamis, 26 Juli 2018

PARTAI WAJIB DALAM KHILAFAH

Hanya sebuah jejak dari proses reading dari media sosial, sebagai bahan keilmuan

PERANAN PARTI POLITIK DALAM NEGARA KHILAFAH

Oleh: KH hafidz Abdurrahman

Negara khilafah adalah negara dengan model yang unik, di mana kedaulatannya di tangan syarak, bukan di tangan rakyat. Meski demikian, kekuasaannya tetap di tangan umat. Kerana, tanpa baiat yang diberikan oleh umat kepada khalifah, maka dia tidak akan pernah menjadi khalifah yang sah. Hanya saja, meski kekuasaannya berasal dari umat, dan berada di tangan umat, namun kepemimpinannya bersifat tunggal. Di tangan seorang khalifah.

Ada yang beranggapan, ketika kekuasaan dipegang oleh satu orang, dan kepemimpinannya bersifat tunggal, maka akan cenderung korup. Anggapan seperti ini, kalau merujuk pada sistem lain, mungkin benar.

Namun, jika merujuk pada sistem khilafah, anggapan seperti ini salah sepenuhnya. Hal ini kerana, selain faktor ketakwaan yang kuat pada diri penguasanya, di sana juga ada sistem kawalan yang kuat dari umat.

Pertama, boleh melalui Majlis Umat. Kedua, boleh melalui parti politik. Ketiga, melalui Mahkamah Mazalim. Keempat, boleh melalui ‘people power' (kekuasaan umat) yang dilakukan oleh umat secara langsung. Semuanya ini merupakan mekanisme kawalan yang sangat kuat, dan efektif untuk mencegah terjadinya kekuasaan yang korup tadi.

Parti Politik

Keberadaan parti politik dalam negara khilafah adalah wajib. Kewajipan ini adalah untuk memenuhi seruan Allah SWT dalam surah Ali Imran [03]: 104. Dengan tegas, Allah memerintahkan adanya umat, yang bererti kelompok yang terorganisasi.

Tujuannya adalah untuk menyerukan Islam, baik dalam konteks menerapkan Islam secara kaffah, mahupun mengajak orang bukan Muslim agar bersedia memeluk Islam dengan sukarela. Selain itu, ia juga berperanan menyerukan pada yang makruf, dan mencegah dari tindakan kemungkaran, baik yang dilakukan oleh masyarakat mahupun negara.

Sebab itu, parti politik ini perlu dibangun berdasarkan akidah Islam. Akidah Islam mesti dijadikan sebagai kaedah berfikirnya, sekaligus ikatan yang mengikat anggota parti politik ini.

Kerana itu, visi, misi, tujuan, metod dan aktivitinya sama sekali tidak boleh menyimpang dari Islam yang menjadi dasarnya. Visi parti politik ini adalah melangsungkan kehidupan Islam di bawah naungan khilafah.

Ketika khilafah belum ada, misinya adalah menegakkan khilafah. Ketika khilafah telah ada, misinya menjaga dan mempertahankan khilafah agar tidak melanggar sedikit pun dari visi dan tujuannya, yakni melangsungkan kehidupan Islam.

Negara khilafah tidak akan memberi toleransi terhadap wujudnya parti politik yang tidak berdasarkan akidah Islam, seperti parti komunis, parti sosialis, parti liberal, parti demokrasi, parti nasionalis, dan sebagainya. Kerana semua parti ini tidak dibangun berdasarkan akidah Islam. Bahkan, bertentangan dengan Islam. Selain itu, parti politik dalam negara khilafah tidak boleh melakukan aktiviti rahsia. Seluruh aktivitinya bersifat terbuka, kerana aktiviti dakwah, amar makruf dan nahi munkar yang menjadi aktiviti parti politik ini adalah aktiviti terbuka. Bukan aktiviti rahsia.

Peranan Parti Politik

Secara umum, aktiviti parti politik ini adalah dakwah, amar makruf dan nahi munkar. Namun, lebih spesifik, dalam konteks sistem pemerintahan, fungsi dan peranan parti politik ini adalah untuk melakukan ‘check and balance' (semak dan seimbang).

Boleh juga disebut fungsi dan peranan muhasabah li al-hukkam (memuhasabah penguasa). Inilah fungsi dan peranan yang dimainkan oleh parti politik Islam ini dalam negara khilafah.

Bahkan, boleh dikatakan, fungsi dan peranan ini sangat menentukan keberlangsungan penerapan Islam yang diterapkan oleh khilafah. Kerana, para penguasa dalam negara khilafah adalah manusia, bukan malaikat. Mereka tidak maksum, sebagaimana Nabi SAW. Kerana itu, mereka berpotensi melakukan kesalahan, lebih-lebih lagi dengan kekuasaan yang memusat di tangannya. Ketika ketakwaan yang menjadi benteng mereka melemah, maka kawalan dari rakyat, termasuk parti politik ini sangat diperlukan untuk meluruskan kebengkokan mereka.

Inilah parti politik ideologi yang ada di tengah-tengah umat. Berdiri kukuh di atas asas Islam, sebagai kepemimpinan berfikirnya. Kepemimpinan berfikir ini diemban oleh parti di tengah-tengah umat untuk memberikan kesedaran kepada mereka tentang Islam yang sebenarnya.

Maka, parti politik ini adalah parti dakwah, yang tidak melakukan aktiviti lain, selain dakwah. Kerana aktiviti lain adalah aktiviti yang menjadi kewajipan negara, bukan kewajipan parti politik.

Parti ini akan memimpin umat, dan menjadi pengawas negara, kerana parti ini juga sebahagian dari umat, atau perwakilan dari umat itu sendiri. Parti ini memimpin umat untuk menjalankan tugasnya, memprotes kebijakan (dasar) negara, memuhasabah dan mengubahnya dengan lisan dan tindakan. Bahkan jika terjadi kekufuran yang nyata, boleh mengangkat senjata, atau melakukan ‘people power'.

Inilah entiti yang hidup di tengah-tengah umat, di dalam negara khilafah, yang dijadikan oleh Islam sebagai jaminan pelaksanaan sistem Islam secara sempurna. Rasul mendirikan Hizb Rasul, dan Hizb Rasul ini tetap wujud walaupun baginda telah tiada.

Anggotanya, menurut al-‘Allamah an-Nabhani, mencapai 60 000 orang. Mereka ini secara realitinya adalah parti politik. Di masa Abu Bakar dan Umar, keberadaan parti politik ini tetap dipertahankan di pusat pemerintahan, iaitu Madinah al-Munawwarah. Fungsi dan tugasnya untuk menjaga terlaksananya sistem Islam pun berjaya dilaksanakan dengan baik.

Namun, ketika Uthman menjadi khalifah, kebijakan mempertahankan para sahabat di Madinah diubah, sehingga banyak yang mula keluar dan meninggalkan Madinah. Ketika mereka telah tersebar di seluruh penjuru wilayah khilafah, suara mereka tidak bulat dan padu.

Fungsi dan peranan mereka pun tidak dapat dilaksanakan secara maksima, sebagaimana pada zaman Abu Bakar dan Umar. Pada saat itu, mulai muncul goncangan-goncangan hingga berhujung pada terjadinya Fitnah Kubra.

Setelah itu, fungsi dan peranan parti politik ini terus melemah, hingga akhirnya banyak penyimpangan dan kesalahan yang dilakukan oleh para penguasa dalam menerapkan Islam, pada waktu yang sama tidak ada kawalan.

Maka, perlahan namun pasti, wajah Islam dan khilafah pun mulai tercemar, dan terubah dari sebenar (distorted). Kerana itu, al-‘Allamah an-Nabhani, menyatakan, bahawa parti politik Islam ideologi ini merupakan jaminan sebenar dalam menerapkan Islam, mengemban dakwah dan memastikan Islam diterapkan dengan sempurna.

Khatimah

Jadi, keberadaan parti politik dalam negara khilafah sesungguhnya merupakan sebahagian dari sistem pemerintahan itu sendiri. Walaupun parti politik ini tidak menjadi bahagian yang integral dalam struktur pemerintahan, namun keberadaannya sebagai mekanisme kawalan yang memiliki kredibiliti dalam negara khilafah sangat menentukan perjalanan negara.

Jika parti politik ini wujud, dan melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik, maka ini akan menjadikan terlaksananya Islam dengan baik. Begitu juga jika sebaliknya.

Maka, negara khilafah juga mempunyai kewajipan untuk memastikan keberadaan parti politik ini agar benar-benar dibangun berdasarkan Islam, mempunyai visi, misi, tujuan, metod dan aktiviti yang terpancar dari akidah Islam.

Setelah itu, parti politik ini akan menjalankan fungsi dan tugasnya untuk memastikan negara bersama-sama umat tetap berada pada Islam sebenar yang selurus-lurusnya. Begitulah, mekanisme yang telah ditetapkan oleh Islam. Wallahu a’lam.[]

#partipolitik #partipolitikislam #khilafah #dakwah #politik #politikislam #daulahislam

Selasa, 24 Juli 2018

Udhiyah tadhiyah

Bismillah...
Udhiyah dan Tadhiyah

Berqurban merupakan bagian dari Syariat Islam yang sudah ada semenjak manusia ada. Ketika putra-putra nabi Adam AS diperintahkan berqurban. Maka Allah SWT menerima qurban yang baik dan diiringi ketakwaan dan menolak qurban yang buruk. Allah SWT berfirman:

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ ءَادَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa” (QS Al-Maaidah 27).
Qurban lain yang diceritakan dalam Al-Qur’an adalah qurban keluarga Ibrahim AS, saat beliau diperintahkan Allah SWT untuk mengurbankan anaknya, Ismail AS. Disebutkan dalam surat As-Shaaffaat 102: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Kemudian qurban ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebagai bagian dari Syariah Islam, syiar dan ibadah kepada Allah SWT sebagai rasa syukur atas nikmat kehidupan.

Disyariatkannya Qurban
Disyariatkannya qurban sebagai simbol pengorbanan hamba kepada Allah SWT, bentuk ketaatan kepada-Nya dan rasa syukur atas nikmat kehidupan yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya. Hubungan rasa syukur atas nikmat kehidupan dengan berqurban yang berarti menyembelih binatang dapat dilihat dari dua sisi.
Pertama, bahwa penyembelihan binatang tersebut merupakan sarana memperluas hubungan baik terhadap kerabat, tetangga, tamu dan saudara sesama muslim. Semua itu merupakan fenomena kegembiraan dan rasa syukur atas nikmat Allah SWT kepada manusia, dan inilah bentuk pengungkapan nikmat yang dianjurkan dalam Islam:
“Dan terhadap nikmat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)” (QS Ad-Dhuhaa 11).
Kedua, sebagai bentuk pembenaran terhadap apa yang datang dari Allah SWT. Allah menciptakan binatang ternak itu adalah nikmat yang diperuntukkan bagi manusia, dan Allah mengizinkan manusia untuk menyembelih binatang ternak tersebut sebagai makanan bagi mereka. Bahkan penyembelihan ini merupakan salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.
Berqurban merupakan ibadah yang paling dicintai Allah SWT di hari Nahr, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dari ‘Aisyah RA. bahwa Nabi SAW bersabda:
“Tidaklah anak Adam beramal di hari Nahr yang paling dicintai Allah melebihi menumpahkan darah (berqurban). Qurban itu akan datang di hari Kiamat dengan tanduk, bulu dan kukunya. Dan sesungguhnya darah akan cepat sampai di suatu tempat sebelum darah tersebut menetes ke bumi. Maka perbaikilah jiwa dengan berqurban”.

Definisi Qurban
Kata qurban yang kita pahami, berasal dari bahasa Arab, artinya pendekatan diri, sedangkan maksudnya adalah menyembelih binatang ternak sebagai sarana pendekatan diri kepada Allah. Arti ini dikenal dalam istilah Islam sebagai udhiyah. Udhiyah secara bahasa mengandung dua pengertian, yaitu kambing yang disembelih waktu Dhuha dan seterusnya, dan kambing yang disembelih di hari ‘Idul Adha. Adapun makna secara istilah, yaitu binatang ternak yang disembelih di hari-hari Nahr dengan niat mendekatkan diri (taqarruban) kepada Allah dengan syarat-syarat tertentu (Syarh Minhaj).

Hukum Qurban
Hukum qurban menurut jumhur ulama adalah sunnah muaqqadah sedang menurut mazhab Abu Hanifah adalah wajib. Allah SWT berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ2
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah” (QS Al-Kautsaar: 2).
Rasulullah SAW bersabda:
من كان له سعة ولم يضح فلا يقربن مصلانا
“Siapa yang memiliki kelapangan dan tidak berqurban, maka jangan dekati tempat shalat kami” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim).
Dalam hadits lain: “Jika kalian melihat awal bulan Zulhijah, dan seseorang di antara kalian hendak berqurban, maka tahanlah rambut dan kukunya (jangan digunting)” (HR Muslim).
Bagi seorang muslim atau keluarga muslim yang mampu dan memiliki kemudahan, dia sangat dianjurkan untuk berqurban. Jika tidak melakukannya, menurut pendapat Abu Hanifah, ia berdosa. Dan menurut pendapat jumhur ulama dia tidak mendapatkan keutamaan pahala sunnah.

Binatang yang Boleh Diqurbankan
Adapun binatang yang boleh digunakan untuk berqurban adalah binatang ternak (Al-An’aam), unta, sapi dan kambing, jantan atau betina. Sedangkan binatang selain itu seperti burung, ayam dll tidak boleh dijadikan binatang qurban. Allah SWT berfirman:
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka” (QS Al-Hajj 34).
Kambing untuk satu orang, boleh juga untuk satu keluarga. Karena Rasulullah SAW menyembelih dua kambing, satu untuk beliau dan keluarganya dan satu lagi untuk beliau dan umatnya. Sedangkan unta dan sapi dapat digunakan untuk tujuh orang, baik dalam satu keluarga atau tidak, sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:
عن جابرٍ بن عبد الله قال: نحرنا مع رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وسَلَّم بالحُديبيةِ البدنةَ عن سبعةٍ والبقرةَ عن سبعةٍ
Dari Jabir bin Abdullah, berkata “Kami berqurban bersama Rasulullah SAW di tahun Hudaibiyah, unta untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang” (HR Muslim).
Binatang yang akan diqurbankan hendaknya yang paling baik, cukup umur dan tidak boleh cacat. Rasulullah SAW bersabda:
“Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban: 1. Cacat matanya, 2. sakit, 3. pincang dan 4. kurus yang tidak berlemak lagi “ (HR Bukhari dan Muslim).
Hadits lain:
“Janganlah kamu menyembelih binatang ternak untuk qurban kecuali musinnah (telah ganti gigi, kupak). Jika sukar didapati, maka boleh jadz’ah (berumur 1 tahun lebih) dari domba.” (HR Muslim).
Musinnah adalah jika pada unta sudah berumur 5 tahun, sapi umur dua tahun dan kambing umur 1 tahun, domba dari 6 bulan sampai 1 tahun. Dibolehkan berqurban dengan hewan kurban yang mandul, bahkan Rasulullah SAW berqurban dengan dua domba yang mandul. Dan biasanya dagingnya lebih enak dan lebih gemuk.

Pembagian Daging Qurban
Orang yang berqurban boleh makan sebagian daging qurban, sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi`ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur” (QS Al-Hajj 36).


Hadits Rasulullah SAW:
“Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad).
Bahkan dalam hal pembagian disunnahkan dibagi tiga. Sepertiga untuk dimakan dirinya dan keluarganya, sepertiga untuk tetangga dan teman, sepertiga yang lainnya untuk fakir miskin dan orang yang minta-minta. Disebutkan dalam hadits dari Ibnu Abbas menerangkan qurban Rasulullah SAW bersabda:
“Sepertiga untuk memberi makan keluarganya, sepertiga untuk para tetangga yang fakir miskin dan sepertiga untuk disedekahkan kepada yang meminta-minta” (HR Abu Musa Al-Asfahani).
Tetapi orang yang berkurban karena nadzar, maka menurut mazhab Hanafi dan Syafi’i, orang tersebut tidak boleh makan daging qurban sedikitpun dan tidak boleh memanfaatkannya.

Waktu Penyembelihan Qurban
Waktu penyembelihan hewan qurban yang paling utama adalah hari Nahr, yaitu Raya ‘Idul Adha pada tanggal 10 Zulhijah setelah melaksanakan shalat ‘Idul Adha bagi yang melaksanakannya. Adapun bagi yang tidak melaksanakan shalat ‘Idul Adha seperti jamaah haji dapat dilakukan setelah terbit matahari di hari Nahr. Adapun hari penyembelihan menurut Jumhur ulama, yaitu madzhab Hanafi, Maliki dan Hambali berpendapat bahwa hari penyembelihan adalah tiga hari, yaitu hari raya Nahr dan dua hari Tasyrik, yang diakhiri dengan tenggelamnya matahari. Pendapat ini mengambil alasan bahwa Umar RA, Ali RA, Abu Hurairah RA, Anas RA, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar RA mengabarkan bahwa hari-hari penyembelihan adalah tiga hari. Dan penetapan waktu yang mereka lakukan tidak mungkin hasil ijtihad mereka sendiri tetapi mereka mendengar dari Rasulullah SAW (Mughni Ibnu Qudamah 11/114).
Sedangkan mazhab Syafi’i dan sebagian mazhab Hambali juga diikuti oleh Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa hari penyembelihan adalah 4 hari, Hari Raya ‘Idul Adha dan 3 Hari Tasyrik. Berakhirnya hari Tasyrik dengan ditandai tenggelamnya matahari. Pendapat ini mengikuti alasan hadits, sebagaimana disebutkan Rasulullah SAW:
“Semua hari Tasyrik adalah hari penyembelihan” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban). Berkata Al-Haitsami:” Hadits ini para perawinya kuat”. Dengan adanya hadits shahih ini, maka pendapat yang kuat adalah pendapat mazhab Syafi’i.

Tata Cara Penyembelihan Qurban
Berqurban sebagaimana definisi di atas yaitu menyembelih hewan qurban, sehingga menurut jumhur ulama tidak boleh atau tidak sah berqurban hanya dengan memberikan uangnya saja kepada fakir miskin seharga hewan qurban tersebut, tanpa ada penyembelihan hewan qurban. Karena maksud berqurban adalah adanya penyembelihan hewan qurban kemudian dagingnya dibagikan kepada fakir miskin. Dan menurut jumhur ulama yaitu mazhab Imam Malik, Ahmad dan lainnya, bahwa berqurban dengan menyembelih kambing jauh lebih utama dari sedekah dengan nilainya. Dan jika berqurban dibolehkan dengan membayar harganya akan berdampak pada hilangnya ibadah qurban yang disyariatkan Islam tersebut. Adapun jika seseorang berqurban, sedangkan hewan qurban dan penyembelihannya dilakukan ditempat lain, maka itu adalah masalah teknis yang dibolehkan. Dan bagi yang berqurban, jika tidak bisa menyembelih sendiri diutamakan untuk menyaksikan penyembelihan tersebut, sebagaimana hadits riwayat Ibnu Abbas RA:
“Hadirlah ketika kalian menyembelih qurban, karena Allah akan mengampuni kalian dari mulai awal darah keluar”.
Ketika seorang muslim hendak menyembelih hewan qurban, maka bacalah: “Bismillahi Wallahu Akbar, ya Allah ini qurban si Fulan (sebut namanya), sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW:
“Bismillahi Wallahu Akbar, ya Allah ini qurban dariku dan orang yang belum berqurban dari umatku” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Bacaan boleh ditambah sebagaimana Rasulullah SAW memerintahkan pada Fatimah AS:
“Wahai Fatimah, bangkit dan saksikanlah penyembelihan qurbanmu, karena sesungguhnya Allah mengampunimu setiap dosa yang dilakukan dari awal tetesan darah qurban, dan katakanlah:” Sesungguhnya shalatku, ibadah (qurban) ku, hidupku dan matiku lillahi rabbil ‘alamiin, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan oleh karena itu aku diperintahkan, dan aku termasuk orang yang paling awal berserah diri” (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi)

Berqurban dengan Cara Patungan
Qurban dengan cara patungan, disebutkan dalam hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari:
“Seseorang di masa Rasulullah SAW berqurban dengan satu kambing untuk dirinya dan keluarganya. Mereka semua makan, sehingga manusia membanggakannya dan melakukan apa yang ia lakukan” (HR Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
Berkata Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’ad:
“Di antara sunnah Rasulullah SAW bahwa qurban kambing boleh untuk seorang dan keluarganya walaupun jumlah mereka banyak sebagaimana hadits Atha bin Yasar dari Abu Ayyub Al-Anshari. Disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW.
عن أبي الأسود السلمي، عن أبيه، عن جده قال: كنت سابع سبعة مع رسول الله -صلَّى الله عليه وسلَّم- في سفره، فأدركنا الأضحى. فأمرنا رسول الله -صلَّى الله عليه وسلم-، فجمع كل رجل منا درهما، فاشترينا أضحية بسبعة دراهم. وقلنا: يا رسول الله، لقد غلينا بها. فقال: (إن أفضل الضحايا أغلاها، وأسمنها) قال: ثم أمرنا رسول الله -صلَّى الله عليه وسلم-، فأخذ رجل برِجل، ورجل برِجل، ورجل بيد، ورجل بيد، ورجل بقرن، ورجل بقرن، وذبح السابع، وكبروا عليها جميعا.
Dari Abul Aswad As-Sulami dari ayahnya, dari kakeknya, berkata: Saat itu kami bertujuh bersama Rasulullah saw, dalam suatu safar, dan kami mendapati hari Raya ‘Idul Adha. Maka Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk mengumpulkan uang setiap orang satu dirham. Kemudian kami membeli kambing seharga 7 dirham. Kami berkata:” Wahai Rasulullah SAW harganya mahal bagi kami”. Rasulullah SAW bersabda:” Sesungguhnya yang paling utama dari qurban adalah yang paling mahal dan paling gemuk”. Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan pada kami. Masing-masing orang memegang 4 kaki dan dua tanduk sedang yang ketujuh menyembelihnya, kemudian kami semuanya bertakbir” (HR Ahmad dan Al-Hakim).
Dan berkata Ibnul Qoyyim dalam kitabnya ‘Ilamul Muaqi’in setelah mengemukakan hadits tersebut: “Mereka diposisikan sebagai satu keluarga dalam bolehnya menyembelih satu kambing bagi mereka. Karena mereka adalah sahabat akrab. Oleh karena itu sebagai sebuah pembelajaran dapat saja beberapa orang membeli seekor kambing kemudian disembelih. Sebagaimana anak-anak sekolah dengan dikoordinir oleh sekolahnya membeli hewan qurban kambing atau sapi kemudian diqurbankan. Dalam hadits lain diriwayatkan oleh Ahmad dari Ibnu Abbas, datang pada Rasulullah SAW seorang lelaki dan berkata:
“Saya berkewajiban qurban unta, sedang saya dalam keadaan sulit dan tidak mampu membelinya”. Maka Rasulullah SAW memerintahkan untuk membeli tujuh ekor kambing kemudian disembelih”.

Hukum Menjual Bagian Qurban
Orang yang berqurban tidak boleh menjual sedikitpun hal-hal yang terkait dengan hewan qurban seperti, kulit, daging, susu dll dengan uang yang menyebabkan hilangnya manfaat barang tersebut. Jumhur ulama menyatakan hukumnya makruh mendekati haram, sesuai dengan hadits:
“Siapa yang menjual kulit hewan qurban, maka dia tidak berqurban” (HR Hakim dan Baihaqi).
Kecuali dihadiahkan kepada fakir-miskin, atau dimanfaatkan maka dibolehkan. Menurut mazhab Hanafi kulit hewan qurban boleh dijual dan uangnya disedekahkan. Kemudian uang tersebut dibelikan pada sesuatu yang bermanfaat bagi kebutuhan rumah tangga.

Hukum Memberi Upah Tukang Jagal Qurban
Sesuatu yang dianggap makruh mendekati haram juga memberi upah tukang jagal dari hewan qurban. Sesuai dengan hadits dari Ali RA:
“Rasulullah SAW memerintahkanku untuk menjadi panitia qurban (unta) dan membagikan kulit dan dagingnya. Dan memerintahkan kepadaku untuk tidak memberi tukang jagal sedikitpun”. Ali berkata:” Kami memberi dari uang kami” (HR Bukhari).

Hukum Berqurban Atas Nama Orang yang Meninggal
Berqurban atas nama orang yang meninggal jika orang yang meninggal tersebut berwasiat atau wakaf, maka para ulama sepakat membolehkan. Jika dalam bentuk nadzar, maka ahli waris berkewajiban melaksanakannya. Tetapi jika tanpa wasiat dan keluarganya ingin melakukan dengan hartanya sendiri, maka menurut jumhur ulama seperti mazhab Hanafi, Maliki dan Hambali membolehkannya. Sesuai dengan apa yang dilakukan Rasulullah SAW, beliau menyembelih dua kambing yang pertama untuk dirinya dan yang kedua untuk orang yang belum berqurban dari umatnya. Orang yang belum berqurban berarti yang masih hidup dan yang sudah mati. Sedangkan mazhab Syafi’i tidak membolehkannya. Anehnya, mayoritas umat Islam di Indonesia mengikuti pendapat jumhur ulama, padahal mereka mengaku pengikut mazhab Syafi’i.

Kategori Penyembelihan
Amal yang terkait dengan penyembelihan dapat dikategorikan menjadi empat bagian. Pertama, hadyu; kedua, udhiyah sebagaimana diterangkan di atas; ketiga, aqiqah; keempat, penyembelihan biasa. Hadyu adalah binatang ternak yang disembelih di Tanah Haram di hari-hari Nahr karena melaksanakan haji Tamattu dan Qiran, atau meninggalkan di antara kewajiban atau melakukan hal-hal yang diharamkan, baik dalam haji atau umrah, atau hanya sekedar pendekatan diri kepada Allah SWT sebagai ibadah sunnah. Aqiqah adalah kambing yang disembelih terkait dengan kelahiran anak pada hari ketujuh sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah. Jika yang lahir lelaki disunnahkan 2 ekor dan jika perempuan satu ekor.
Sedangkan selain bentuk ibadah di atas, masuk ke dalam penyembelihan biasa untuk dimakan, disedekahkan atau untuk dijual, seperti seorang yang melakukan akad nikah. Kemudian dirayakan dengan walimah menyembelih kambing. Seorang yang sukses dalam pendidikan atau karirnya kemudian menyembelih binatang sebagai rasa syukur kepada Allah SWT dll. Jika terjadi penyembelihan binatang ternak dikaitkan dengan waktu tertentu, upacara tertentu dan keyakinan tertentu maka dapat digolongkan pada hal yang bid’ah, sebagaimana yang terjadi di beberapa daerah. Apalagi jika penyembelihan itu tujuannya untuk syetan atau Tuhan selain Allah maka ini adalah jelas-jelas sebuah bentuk kemusyrikan.

Penutup
Sesuatu yang perlu diperhatikan bagi umat Islam adalah bahwa berqurban (udhiyah), qurban (taqarrub) dan berkorban (tadhiyah), ketiganya memiliki titik persamaan dan perbedaan. Qurban (taqarrub), yaitu upaya seorang muslim melakukan pendekatan diri kepada Allah dengan amal ibadah baik yang diwajibkan maupun yang disunnahkan. Rasulullah SAW bersabda:
Sesungguhnya Allah berfirman (dalam hadits Qudsi): “Siapa yang memerangi kekasih-Ku, niscaya aku telah umumkan perang padanya. Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri pada-Ku (taqarrub) dengan sesuatu yang paling Aku cintai, dengan sesuatu yang aku wajibkan. Dan jika hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan yang sunnah, maka Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya dimana ia mendengar, menjadi penglihatannya dimana ia melihat, tangannya dimana ia memukul dan kakinya, dimana ia berjalan. Jika ia meminta, niscaya Aku beri dan jika ia minta perlindungan, maka Aku lindungi” (HR Bukhari).
Berqurban (udhiyah) adalah salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah dengan mengorbankan sebagian kecil hartanya, untuk dibelikan binatang ternak. Menyembelih binatang tersebut dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Sedangkan berkorban (tadhiyah) mempunyai arti yang lebih luas yaitu berkorban dengan harta, jiwa, pikiran dan apa saja untuk tegaknya Islam.

Kamis, 19 Juli 2018

Rahasia syukur ikhlas

Bismillah..
RAHASIA SYUKUR, SABAR DAN ISTIGHFAR

Dalam mukaddimah kitab Al Waabilush Shayyib, Imam Ibnul Qayyim mengulas tiga hal di atas dengan sangat mengagumkan. Beliau mengatakan bahwa kehidupan manusia berputar pada tiga poros: Syukur, Sabar, dan Istighfar. Seseorang takkan lepas dari salah satu dari tiga keadaan:

1- Ia mendapat curahan nikmat yang tak terhingga dari Allah, dan inilah mengharuskannya untuk bersyukur. Syukur memiliki tiga rukun, yang bila ketiganya diamalkan, berarti seorang hamba dianggap telah mewujudkan hakikat syukur tersebut, meski kuantitasnya masih jauh dari ‘cukup’. Ketiga rukun tersebut adalah:

Mengakui dalam hati bahwa nikmat tersebut dari Allah.Mengucapkannya dengan lisan.Menggunakan kenikmatan tersebut untuk menggapai ridha Allah, karena Dia-lah yang memberikannya.

Inilah rukun-rukun syukur yang mesti dipenuhi

2- Atau, boleh jadi Allah mengujinya dengan berbagai ujian, dan kewajiban hamba saat itu ialah bersabar. Definisi sabar itu sendiri meliputi tiga hal:

Menahan hati dari perasaan marah, kesal, dan dongkol terhadap ketentuan Allah.Menahan lisan dari berkeluh kesah dan menggerutu akan takdir Allah.Menahan anggota badan dari bermaksiat seperti menampar wajah, menyobek pakaian, (atau membanting pintu, piring) dan perbuatan lain yang menunjukkan sikap ‘tidak terima’ terhadap keputusan Allah.

Perlu kita pahami bahwa Allah menguji hamba-Nya bukan karena Dia ingin membinasakan si hamba, namun untuk mengetes sejauh mana penghambaan kita terhadap-Nya. Kalaulah Allah mewajibkan sejumlah peribadatan (yaitu hal-hal yang menjadikan kita sebagai abdi/budak-nya Allah) saat kita dalam kondisi lapang; maka Allah juga mewajibkan sejumlah peribadatan kala kita dalam kondisi sempit.

Banyak orang yang ringan untuk melakukan peribadatan tipe pertama, karena biasanya hal tersebut selaras dengan keinginannya. Akan tetapi yang lebih penting dan utama adalah peribadatan tipe kedua, yang sering kali tidak selaras dengan keinginan yang bersangkutan.

Ibnul Qayyim lantas mencontohkan bahwa berwudhu di musim panas menggunakan air dingin; mempergauli isteri cantik yang dicintai, memberi nafkah kepada anak-isteri saat banyak duit; adalah ibadah. Demikian pula berwudhu dengan sempurna dengan air dingin di musim dingin dan menafkahi anak-isteri saat kondisi ekonomi terjepit, juga termasuk ibadah; tapi nilainya begitu jauh antara ibadah tipe pertama dengan ibadah tipe kedua. Yang kedua jauh lebih bernilai dibandingkan yang pertama, karena itulah ibadah yang sesungguhnya, yang membuktikan penghambaan seorang hamba kepada Khaliqnya.

Oleh sebab itu, Allah berjanji akan mencukupi hamba-hamba-Nya, sebagaimana firman Allah,

أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ

“Bukankah Allah-lah yang mencukupi (segala kebutuhan) hamba-Nya?” (QS. Az Zumar: 36).

Tingkat kecukupan tersebut tentulah berbanding lurus dengan tingkat penghambaan masing-masing hamba. Makin tinggi ia memperbudak dirinya demi kesenangan Allah yang konsekuensinya harus mengorbankan kesenangan pribadinya, maka makin tinggi pula kadar pencukupan yang Allah berikan kepadanya. Akibatnya, sang hamba akan senantiasa dicukupi oleh Allah dan termasuk dalam golongan yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:

إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ وَكَفَى بِرَبِّكَ وَكِيلًا

“(Sesungguhnya, engkau (Iblis) tidak memiliki kekuasaan atas hamba-hamba-Ku, dan cukuplah Rabb-mu (Hai Muhammad) sebagai wakil (penolong)” (QS. Al Isra’: 65).

Hamba-hamba yang dimaksud dalam ayat ini adalah hamba yang mendapatkan pencukupan dari Allah dalam ayat sebelumnya, yaitu mereka yang benar-benar menghambakan dirinya kepada Allah, baik dalam kondisi menyenangkan maupun menyusahkan. Inilah hamba-hamba yang terjaga dari gangguan syaithan, alias syaithan tidak bisa menguasai mereka dan menyeret mereka kepada makarnya, kecuali saat hamba tersebut lengah saja.

Sebab bagaimana pun juga, setiap manusia tidak akan bebas 100% dari gangguan syaithan selama dia adalah manusia. Ia pasti akan termakan bisikan syaithan suatu ketika. Namun bedanya, orang yang benar-benar merealisasikan ‘ubudiyyah (peribadatan) kepada Allah hanya akan terganggu oleh syaithan di saat dirinya lengah saja, yakni saat dirinya tidak bisa menolak gangguan tersebut… saat itulah dia termakan hasutan syaithan dan melakukan pelanggaran.

dengan demikian, ia akan beralih ke kondisi berikutnya:

3- Yaitu begitu ia melakukan dosa, segera lah ia memohon ampun (beristighfar) kepada Allah. Ini merupakan solusi luar biasa saat seorang hamba terjerumus dalam dosa. Bila ia hamba yang bertakwa, ia akan selalu terbayang oleh dosanya, hingga dosa yang dilakukan tadi justeru berdampak positif terhadapnya di kemudian hari. Ibnul Qayyim lantas menukil ucapan Syaikhul Islam Abu Isma’il Al Harawi yang mengatakan bahwa konon para salaf mengatakan: “Seseorang mungkin melakukan suatu dosa, yang karenanya ia masuk Jannah; dan ia mungkin melakukan ketaatan, yang karenanya ia masuk Neraka”. Bagaimana kok begitu? Bila Allah menghendaki kebaikan atas seseorang, Allah akan menjadikannya terjerumus dalam suatu dosa (padahal sebelumnya ia seorang yang shalih dan gemar beramal shalih). Dosa tersebut akan selalu terbayang di depan matanya, mengusik jiwanya, mengganggu tidurnya dan membuatnya selalu gelisah. Ia takut bahwa semua keshalihannya tadi akan sia-sia karena dosa tersebut, hingga dengan demikian ia menjadi takluk di hadapan Allah, takut kepada-Nya, mengharap rahmat dan maghfirah-Nya, serta bertaubat kepada-Nya. Nah, akibat dosa yang satu tadi, ia terhindar dari penyakit ‘ujub (kagum) terhadap keshalihannya selama ini, yang boleh jadi akan membinasakan dirinya, dan tersebab itulah ia akan masuk Jannah.

Namun sebaliknya orang yang melakukan suatu amalan besar, ia bisa jadi akan celaka akibat amalnya tersebut. Yakni bila ia merasa kagum dengan dirinya yang bisa beramal ‘shalih’ seperti itu. Nah, kekaguman ini akan membatalkan amalnya dan menjadikannya ‘lupa diri’. Maka bila Allah tidak mengujinya dengan suatu dosa yang mendorongnya untuk taubat, niscaya orang ini akan celaka dan masuk Neraka.

Ciri khas dienul Islam

MEMAHAMI CIRI KHAS DIINUL ISLAM:
Sebuah Sistem Hidup yang Komprehensif

Sahabat Mang Geo, Sebagai seorang muslim kita perlu memahami makna diin.Banyak sekali ayat-ayat alQuran yang membahas tentang diin. nah dalam tulisan ini mang geo, gambarkan sedikit penjelasan tentang diinul Islam.

Diin ini merupakan salah satu istilah penting yang perlu di ketahui, dilihat dari sumbernya, diin itu terbagi menjadi dua bagian.

Yang pertama adalah diin yang bersumber dari Allah SWT (3:19), inilah yang di maksud diinul islam. Yang  kedua adalah diin yang bersumber dari manusia, atau tata hukum yang tidak bersumber dari wahyu ilahi, tapi dari pemikiran manusia itu sendiri. (diinul gharil islam) lihat surat (12:76)

Kemudian diin yang bersumber manusiapun ada dua macam. Yaitu: yang pertama, diin yang diproduksi oleh pemimpin otoriter (40:12), yang kedua diin yang dibuat oleh atau melalui peroses parlemen (42:21).

Ketahuilah Sahabat Mang Geo, Islam adalah diin yang lurus, yang tidak ada kecacatan didalamnya.Sementara diin yang tidak bersumber dari Islam adalah diin yang bengkok atau keluar dari fitrahnya. Silahkan dilihat di ayat (2:256, 5:3, 30:30). Diin itu sendiri berasal dari kata:daana-yadinu-diinan. Artinya: tunduk, patuh, taat, pembalasan, nasihat,atau undang-undang.

Adapun makna dari diin  itu jikalau berkaitan dengan diinul islam sendiri adalah:

Pertama, syariah (42:13), kedua, undang-undang (12:76), ketiga sistem kehidupan dan ideologi (40:26), sistem pengabdian (109:1-6), pembalasan dan pertanggung jawaban (37:53).

Sahabat Mang Geo, ruang lingkup diin itu mencakup beberapa hal:

Pertama, mencakup ketetapan atau perundang-undangan (42:21), kata pemerintahan (12:76), tata peribadatan (109:1-6).

Adapun yang perlu Sahabat Mang Geo ketahui bahwa prinsip diinul Islam itu adalah:

Pertama, Tauhid yaitu mengesakan Allah dalam segala aspeknya (112:1-4, 6:161-163). Artinya: diinul islam itu sesuai dengan fitrahnya yaitu mengesakan Allah. Al-Quran surat Al-Ikhlas ayat 1-4.

Kedua, Kaffah. Artinya yang namanya diinul Islam itu lengkap menyeluruh. Dari urusan mikro hingga urusan makro, dari urusan lahir hingga batin, dari urusan toilet hingga tata negara, tidak satupun yang terlupakan oleh Islam. Tidak ada satupun diin yang paling komprehensif kecuali Islam (2:208. 6:36). Sahabat Mang Geo, diinul Islam itu sebuah kasih saying Tuhan kepada kita.

Ketiga, ikhlas. Artinya diinul islam itu bebas dari intervensi pemikiran manusia. Ia adalah semata-mata petunjuk yang merupakan kasih sayang dari Allah. Ketahuilah wahai para kader Islam, bahwa sesuatu yang datang dari Allah itu,pasti menyelamatkan, membahagiakan dan menenangkan. (39:2-3).

Keempat. Idzhar atau Iqamah, (42:13) artinya diinul islam itu  de facto dan the jure harus ditegakan didalam kehidupan, dari kehidupan pribadi hingga kehidupan berbangsa, agar semua masarakat merasakan nikmatnya kasih sayang Allah (Baldatun toyibatun warrobun ghofur).

Kelima, adalah Intisham, artinya diinul islam itu menghendaki adanya keterkaitan atau pertalian atau persaudaraan di antara umatnya. Diinul islam tidak menghendaki perpecahan antar umat Islam, dinul Islam menghendaki kedamaian diantara semua manusia.

Sahabat Mang Geo pahamilah islam secara kompresensif tidak sepotong-sepotong atau tidak sebagian-sebagian imanilah diinul islam itu dan jadikan sartu-satunya jalan hidup kita semua agar selamat dunia dan akhirat.

Sekali lagi sahabat Mang Geo, Ciri khas diinul Islam itu adalah: 1) Tauhid, dalam arti mengesakan Allah dalam segala hal, 2) Kaffah (komprehensif) menyentuh segala dimensi, 3) Ikhlas (murni) tanpa tercampur kemusyrikan, 4) ditegakkan oleh Nabi dan RasulNya, 5) Ithisham, yaitu menginginkan adanya kesatuan ummah.

Salam.
Mang Geo

Ridho Allah di era revolusi industri

4 PILAR MENUJU RIDHO ALLAH SWT DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Oleh :Abah Uje

Arus globalisasi sudah tidak terbendung lagi masuk ke Indonesia. Disertai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Dunia kini memasuki era revolusi induatri 4.0, yakni yang menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic dan lain sebagainya atau dikenal dengan fenomena distruptive innovation.

Dalam menghadapi tantangan tersebuat mari kita luruskan niat hanya mengharapkan rahmat dan ridhoNya dalam segala aktivitas kita di dunia ini, agar tidak menjadi korban apalagi melupakan tugas utama dalam orientasinya mendapatkan surga ALLAH SWT.

Baraya Abah semua, pada kesempatan ini izinkan abah untuk berbagi ilmu mengenai pilar-pilar yang akan menghantarkan kita semua kepada kemenangan dan kemerdekaan yang hakiki yaitu jannatun na'im.

Al-Islam melalui ajaran dan sistemnya selalu mengajari dan menuntun kita untuk selalu lurus dan selamat didunia ini  melalui jalan pengabdian kepada sang kholik baik pengabdian secara langsung hubunganya dengan Allah maupun melalui pengabdianya secara hubungan antar makhluk.

Secara sadar atau tidak kita pun dituntun dalam aktivitas ibadah kita secara totalitas kepada Allah semata. Sebagaimana didalam al-qur'an q.s.al-an'am ayat 162 - 163
" Katakanlah : sesungguhnya sembahyang(sholat)ku, ibadahku, hidupku dan.matiku hanyalah untuk Allah, pengatur semesta alam".
"Tiada sekutu baginya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan akau adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)".

Baraya Abah semua, sangat jelaslah bagaimana kita melakukan pengabdian di era hari ini  yang harus jadi jaminan untuk kita selamat dan dijaminkan dengan ridho dan maghfiroh dari Allah, dan hanya dengan secara totalitas dan menyerahkan diri kepada Allahlah itu semua bisa kita dapatkan.

Bahkan dalam sebuah hadist Rasulullah SAW, memberikan strategi dalam pelaksanaanya didunia ini :

مَن عَمِلَ عَمَلاً فِي الجَمَاعَۃ فَاصَابَ يَقبَل ﷲ عَمَله,وَاَخطَاء غَفَرﷲ عمله. ومَن عَمِل فِي الفِرقَۃ فَاصَابَ لَم يقبل ﷲ عمله. واخطاء فَاليتوبوا من ﷲ

"Barangsiapa yang melakukan aktivitas didalam al islam secara berja'maah dannbenar dalam melakukanya maka Allah akan menerima aktivitasnya dan ketika dalam melakukan aktivitasnya ada kekeliruan(kesalahan) maka Allah akan mengampuninya. Dan barangsiapa yang melakukan aktivitas diluar al- islam (tidak dalam berjama'ah) walaupun benar Allah tidak akan menerimanya dan ketika adad kesalahan dan kekeliruan maka diwajibkan bertaubat kepada Allah".

Apa saja sih yang bisa menjadi pilar-pilarnya untuk menuju jannatun na'im di era revolusi industri  4.0 dari Allah untuk kita, supaya tetap istiqomah dan terjaga keutuhanya.

Mari kita lihat dan tela'ah sebuah hadist Rasulullah SAW :
" Apabila seorang wanita shalat lima waktu, shaum sebulan(ramadhan), menjaga kehormatanya dan ta'at kepada pemimpinya, maka dikatakan kepadanya

اُدخلي الجَنَّۃ مِن ايّ اَبوَابِ الجنّۃ شِءتَ

" masuklah engkau kedalam surga dari pintu mana saja yangbengkau sukai".
( HR Ahmad 1/191 dishahihkan asy syaikh al bani rahimahullah dalam shahih jami' no.660, 661 ).

1. shalatil khomsah

Shalat merupakan salah satu pengabdian yang langsung dilakukan oleh seorang hamba kepada kholiknya (ritual) yang telah ditetapkan sehari lima waktu 17 raka'at(wajib) dan beberapa untuk melengkapinya (shalat sunat) sampai hitungan rakaat ditotalkan minimal 40 rak'at setiap harinya dan harus dilakukan secara khusyu dan dilandasi dengan keimanan(aqidah yang lurus).

shalat merupakan tiangnya agama yang harus menjadi penopang kekuatan agama yang didirikan, dan apakah shalat yang kita lakukan sudah menjadi kuat dan penopang akan tegak dan berdirinya aturan Allah di muka bumi ini?

Tentunya dan rasanya kita masih belum cukup kalau hanya mengandalkan shalat secar ritual saja, dalam menegakan agama Allah tentunya perlu ada penyeimbang dan penguat secara aflikasi dan realisai di seluruh aspek kehidupan kita.

Apa yang menjadi ladang dari sholat kita secara ritual di wujudkn dalam aktualisasinya pada kehidupan kita selama 24 jam berjalanya waktu, bahkan dengan sholat yang dilakukan harus bisa menjadi benteng yang kokoh tercegahnya perbuatan fahisyah dan munkar.

Jikalau itu tidak bisa kita lakukan bahkan tidak berpengaruh positif terhadap kehidupan kita itu artinya secar hakikat kita belum melaksanakan shalat yang benar. "Sungguh shalat itu mencegah perbuatan keji dan mungkar" Q.s. 29 :45

Bahkan ibnu umar berkata : kata nabi : "Siapa telah shalat, lalu tidak beramar ma'ruf dan nahi mungkar, shalatnya tadi tidak akan menambah kecuali jauh dari Allah".

2. Melaksanakan Shaum

Benteng pertahanan diri yang akan kuat dannakan trrus menjadi penyetabil dalam menghadapi berbagai konsekwensi hidup di era revolusi industri 4.0, bukanya alat digital taupun robot akan tetapi hanyalah dengan shaum.

Shaum yang di laksanakan ( wajib dan sunnah) merupakan sebuah aflikasi dari wilayah allah yang diterapkan didunia karena diawali dengan kalimat "كُتِبَ" yang mempunyai arti "ditulis" bukan "diwajibkan", maka shaum kita kn bernilai dan di nilai syah ketika :
1. ada yang menuliskan (allah)
2. afa yang memprogramkan (Rasulullah)
3. ada yang memutuskan (ulil amri)

Maka baraya semua, untuk kita yang sudah mengakui keimanan dan keislaman, shaum yang  kita laksanakan harus berdasar dari syarat syahnya seperti yang diatas ada yang memutuskan secara syariat baik awal ataupun akhirnya.

3. Ta'at Kepada Pemimpin

Di jaman bisa kita rasakan sangat sulit menemukan tipe-tipe seperti para sahabat yang ingin mendapatkan surga dengan keta'atan.

bahkan dalam hal ta'at pun seringkali salah penerapan harusnaya sesuai aturan islam, eh malah diukurnya dengan kepentingan dan hawa nafsunya, yang diturut bukan lagi yang benar tapi malah yang tenar, yang diikuti bukanya ulil amri malah selebriti.

Berbicara tentang ta'at didalam menjalankan pengabdian kepada Allah tentunya kita pahami ada dua makna ta'at :
1. Makna majaji ( taatnya seorang istri keada suaminya)
2. Makna hakiki ( ta'atnya umat kepada pimpinanya).

Baraya semua, kepada apanya kita melakukan ketaatan??
Sudah tentu kita melakukan keta'atan kepada programnya yang digulirkan karena diperintahkan oleh Allah SWT harus ta'at.

Apa saja tatanan ta'at sesuai dengan perintah Allah?

Q.s.4 :59 sangat jelas secara prinsif tahapan keta'atan yang harus  dilakukan oleh seorang yang beriman, taat kepada ALLAH, taat kepad Rasulullah dan kepada ulil amri dinatara kalian. Itu secara prinsif tidak boleh di rubah.

Namun secara teknis praktek di lapangan Rasulullah memberikan arahan dalam penerapan keta'atan yang yang harus dilakukan adalah kepada pimpinan, naik kepada Rasul dan kepada Allah didalm sebuah hadistnya :
" barangsiapa mentaati pimpinanya sama dengan taat kepada aku dan barng siapa taat kepadaku maka sama dengan taat keada Allah, dan barngsiapa maisiat terhadap pimpinanya maka sama dengan maksiat kepadaku dan kepada Allah SWT".

Ta'at itu memang PAHIT untuk dilaksanakan tetapi akibatnya lebih manis dariada MADU, seperti yang diucapkan oleh IBNU QIYYIM AJJAUZI :
" Sesungguhnya pahit atau ca0enya melaksanakan sebuah kata'atan, maka akan tiada yang tersisa hanyalah ganjaranya"
" Dan sesungguhnya manis atau lezatnya melaksanakam sebuah keta'atan, itupun akanbtiada, tapi yang tersisa hanyalah siksanya".

4. Menjaga Kehormatan

Di era sekarang orang-orang sudah tidak era (malu) lagi mempertontonkan auratnya karena saking sangat mudahnya mengupload melalui media digital, karena tidak mau disebut ketinggalan zaman, hingga tidak memperdulikan akhlak dan etika.

Padahal baraya, didalam menjaga kehormatan bagi seorang yang beriman  sudah menjadi kewjiban dan tanggungjawabnya dalam tatanan kehidupan di dunia ini.


Menjaga kehormatan ada dua makna yang harus kita pahami diantaranya:
1. Makna majaji adalah menjaga kehormatan diri pribadi.
Sebagaiman dikisahkan falam al-qur'an yaitu Siti Maryam " Dan maryam putri Imran yang memelihara kehormatanya" q.s.66 :12.

2. Makna hakiki yaitu menjaga kehormatan AGAMA

Maka baraya semua secara hakiki dalam menjaga kehormatan adalah kita dituntun untuk menjaga semua aurat agama.Karena
" kalau kita belum bisa menjaga aurat agama, berarti kitabbelum bisa menjaga aurat diri pribadi kita".

Demikianlah semoga menjadi ilmu dan hantaran rizqi fahm dari ALLAH untuk kita semua walupun zaman terus berubah dan terus meningkat dalam memenuhi tanggungjawab dan kewajiban agar mendapat ridho dan magfiroh Allah.

Mari kita realisasikan 4 pilar menuju jannatun na'im dalam kehidupan kita selagi ada peluang dan kesempatan dari Allah SWT.

Wallahu a'alam bishowab...

Rabu, 18 Juli 2018

Doa Suci Perjuangan

Do’a Kita juga mestinya do'a yang dipanjatkan para mujahid da’wah terdahulu, yaitu:

ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺍﻏْﻔِﺮْ ﻟَﻨَﺎ ﺫُﻧُﻮﺑَﻨَﺎ ﻭَﺇِﺳْﺮَﺍﻓَﻨَﺎ ﻓِﻲ ﺃَﻣْﺮِﻧَﺎ ﻭَﺛَﺒِّﺖْ ﺃَﻗْﺪَﺍﻣَﻨَﺎ ﻭَﺍﻧْﺼُﺮْﻧَﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡِ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ

"Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir”

Essensi do’a yaitu antara lain:

(1) mohon ampuan dari kesalahan atau kekeliruan yang berbuntut negatif terhadap wajibnya capaian perjuangan. Yang karena lalainya kita, kita kekurangan syarat menjadi pemenang perjuangan, atau terlambat dan luput dari peluang nushroh dari Alloh.

(2) minta dihapuskan dari kekeliruan bertindak atau berlebihan dalam sikap, langkah dan tahapan program, tidak disiplin, tidak sabar, dan ketidakharmonisan diri dengan apa yang dituntut dari perjuangan.

(3) minta ditetapken pendirian yang teguh, agar istiqomah bersyukur dan bersabar, tidak lemah hati, tidak hilang harapan, dan pantang menyerah dalam perjuangan.

(4) memohon pertolongan dalam berjuang, memantaskan diri dan shaf mu'minin agar karenanya, Alloh mengalahkan kafir dan memenangkan mu`min.

Minggu, 15 Juli 2018

Pemimpin Terburuk

TUJUH PEMIMPIN TERBURUK DI AKHIR ZAMAN

Setidaknya menurut hadits-hadits Rasulullah Saw ada 7 tanda pemimpin yang dimurkai dan terburuk di akhir zaman, antara lain:

1. Para Pemimpin Sesat:
Dari Aus yang berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنِّي لاَ أَخَافُ عَلىَ أُمَّتيِ إِلاَّ الأَئِمَّةَ المُضَلِّينَ»
“Aku tidak takut (ujian yang akan menimpa) pada umatku, kecuali (ujian) para pemimpin sesat.” (HR. Ibnu Hibbân).

Sufyan as-Tsauri menggambarkan mereka dengan mengatakan: “Tidaklah kalian menjumpai para pemimpin sesat, kecuali kalian mengingkari mereka dengan hati, agar amal kalian tidak sia-sia.”

2. Para Pemimpin Bodoh:
Dari Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah ﷺ berkata kepada Ka’ab bin Ajzah:
«أَعَاذَكَ اللهَ مِنْ إمَارَةِ السُّفَهَاءِ »
“Aku memohon perlindungan untukmu kepada Allah dari kepemimpinan orang-orang bodoh.” (HR. Ahmad)

Dalam hadits riwayat Ahmad dikatakan bahwa pemimpin bodoh adalah pemimpin yang tidak mengikuti petunjuk dan sunnah Rasulullah ﷺ . Yakni pemimpin yang tidak menerapkan syariah Islam.

3. Para Pemimpin Penolak Kebenaran, Penyeru Kemungkaran.
Dari Ubadah bin Shamit berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«سَيَكُونُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يَأْمُرُونَكُمْ بِمَا لاَ تَعْرِفُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا تُنْكِرُونَ فَلَيْسَ لاِؤلَئِكَ عَلَيْكُمْ طَاعَةٌ»
“Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang memerintah kalian dengan hukum yang tidak kalian ketahui (imani). Sebaliknya, mereka melakukan apa yang kalian ingkari. Sehingga terhadap mereka ini tidak ada kewajiban bagi kalian untuk menaatinya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah)

4. Para Penguasa Yang Memerintah dengan Mengancam Kehidupan dan Mata Pencaharian.
Dari Abu Hisyam as-Silmi berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«سَيَكُونُ عَلَيْكُمْ أَئِمَّةٌ يَمْلِكُوْنَ رِقَابَكُمْ وَيُحَدِّثُوْنَكُمْ فَيَكْذِبُونَ، وَيَعْمَلُوْنَ فَيُسِيؤُونَ، لا يَرْضَوْنَ مِنْكُمْ حَتَّى تُحَسِّنُوا قَبِيْحَهُمْ وَتُصَدِّقُوْا كَذِبَهُمْ، اعْطُوْهُمُ الحَقَّ مَا رَضُوا بِهِ»
“Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang mengancam kehidupan kalian. Mereka berbicara (benjanji) kepada kalian, kemudian mereka mengingkari (janjinya). Mereka melakukan pekerjaan, lalu pekerjaan mereka itu sangat buruk. Mereka tidak senang dengan kalian hingga kalian menilai baik (memuji) keburukan mereka, dan kalian membenarkan kebohongan mereka, serta kalian memberi pada mereka hak yang mereka senangi.” (HR. Thabrani)

5. Para Pemimpin Yang Mengangkat Pembantu Orang-orang Jahat, dan Mengakhirkan Shalat (Mengabaikan Syari'ah).
Dari Abu Hurairah ra yang berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
« يَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أُمَرَاءُ ظَلَمَةٌ، وَوُزَرَاءُ فَسَقَةٌ، وَقُضَاةٌ خَوَنَةٌ، وَفُقَهَاءُ كَذَبَةٌ، فَمَنْ أَدْرَكَ مِنْكُمْ ذَلِكَ الزَّمَنَ فَلا يَكُونَنَّ لَهُمْ جَابِيًا وَلا عَرِيفًا وَلا شُرْطِيًّا»
“Akan ada di akhir zaman para penguasa sewenang-wenang, para pembantu (pejabat pemerintah) fasik, para hakim pengkhianat, dan para ahli hukum Islam (fuqaha’) pendusta. Sehingga, siapa saja di antara kalian yang mendapati zaman itu, maka sungguh kalian jangan menjadi pemungut cukai, pegawai kanan, dan polis.” (HR. Thabrani)

Ada riwayat lain seperti hadits di atas dengan matan yang sedikit berbeda:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ ، وَأَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالا : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَيَأْتِيَنَّ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يُقَرِّبُونَ شِرَارَ النَّاسِ ، وَيُؤَخِّرُونَ الصَّلاةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا ، فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَلا يَكُونَنَّ عَرِيفًا ، وَلا شُرْطِيًا ، وَلا جَابِيًا ، وَلا خَازِنًا
Daripada Abu Sa'id dan Abu Hurairah mereka berdua berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
"Akan datang atas kalian pemerintah yang rapat dengan seburuk-buruk manusia dan melewat-lewatkan solat (sehingga terkeluar) daripada waktunya. Maka barangsiapa antara kalian yang menemui keadaan ini janganlah menjadi pegawai kanan, jangan polis, jangan pemungut cukai dan jangan (pula menjadi) bendahari." (HR. Ibn Hibban dalam Sahih-nya [4586])

6. Para Pemimpin Diktator (Kejam Dan Tangan Besi).
Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّ شَرَّ الوُلاَةِ الحُطَمَةُ»
“Sesungguhnya seburuk-buruknya para penguasa adalah penguasa al-huthamah (diktator).” (HR. Al-Bazzar)

Pemimpin al-huthamah (diktator) adalah pemimpin yang menggunakan politik tangan besi terhadap rakyatnya.

Dari Abu Layla al-Asy’ari bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«وسَيَلي أُمَرَاءُ إنْ اسْتُرْحِمُوا لَمْ يَرْحَمُوا، وإنْ سُئِلُوا الحَقَّ لَمْ يُعْطُوا، وإِنْ أُمِرُوا بالمَعْرُوفِ أَنْكَرُوا، وسَتَخَافُوْنَهُمْ وَيَتَفَرَّقَ مَلأُكُمْ حَتى لاَ يَحْمِلُوكُمْ عَلى شَيءٍ إِلاَّ احْتُمِلْتُمْ عَلَيْهِ طَوْعاً وَكَرْهاً، ادْنَى الحَقِّ أَنْ لاَ تٌّاخُذُوا لَهُمْ عَطَاءً ولا تَحْضُروا لَهُمْ في المًّلاَ»
“Dan berikutnya adalah para pemimpin jika mereka diminta untuk mengasihani (rakyat), mereka tidak mengasihani; jika mereka diminta untuk menunaikan hak (rakyat), mereka tidak memberikannya; dan jika mereka disuruh berlaku baik (adil), mereka menolak. Mereka akan membuat hidup kalian dalam ketakutan; dan memecah-belah tokoh-tokoh kalian. Sehingga mereka tidak membebani kalian dengan suatu beban, kecuali mereka membebani kalian dengan paksa, baik kalian suka atau tidak. Serendah-rendahnya hak kalian, adalah kalian tidak mengambil pemberian mereka, dan tidak kalian tidak menghadiri pertemuan mereka.” (HR. Thabrani)

7. Para Penguasa Zindik (Pura-Pura Beriman).
Dari Ma’qil bin Yasar bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«صِنْفَانِ مِنْ أُمَّتِي لَنْ تَنَالَهُمَا شَفَاعَتِي: إِمَامٌ ظَلُومٌ، وَكُلُّ غَالٍ مَارِقٍ»
“Dua golongan umatku yang keduanya tidak akan pernah mendapatkan syafa’atku: pemimpin yang bertindak zalim, dan orang yang berlebihan dalam beragama hingga sesat dari agama.” (HR. Thabrani).

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ قُدَامَةَ الْجُمَحِيُّ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ أَبِي الْفُرَاتِ عَنْ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ
"Akan datang kepada masyarakat tahun-tahun yang penuh tipuan. Pada tahun-tahun itu pembohong dipandang benar, yang benar dianggap bohong; pada tahun-tahun tersebut pengkhianat diberi amanat, sedangkan orang yang amanah dianggap pengkhianat. Pada saat itu yang berbicara adalah ruwaibidhah.” Lalu ada sahabat bertanya, “Apakah ruwaibidhah itu?” Rasulullah menjawab, “Orang bodoh yang berbicara/mengurusi urusan umum/publik.” (Dalam riwayat lain disebutkan, ruwaibidhah itu adalah “orang fasik yang berbicara/mengurusi urusan umum/publik” dan “al-umara [pemerintah] fasik yang berbicara/mengurusi urusan umum/publik”)." (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Abu Ya’la dan al-Bazzar)

و الله اعلم بالصواب